Mahacala Unhalu

Satu Untuk SEMUA Untuk satu

Pengolahan Sumber Daya Alam Berbasis Masyarakat

Air yang konsumsi oleh masyarakat Kota Kendari dan Kabupaten Konawe melalui PDAM adalah air yang mengalir dari sungai Konaweeha. Namun tidak pernah disadari bahwa masyarakat hulu sungai ini telah menjaganya secara turun temurun dengan mengabaikan kepentingan mereka terhadap peningkatan ekonominya.

    Gangguan keamanan hutan, yang dituding sebagai peran utama dalam proses eksploitsi ini antara lain: pencurian kayu untuk pertukangan, perencekan, penggarapan hutan secara liar, pengembalaan ternak dan kebakaran hutan. Padahal, negara kita dikenal sebagai negara paru-paru dunia. Ini tercetus dalam Kongres Kehutanan Sedunia VIII yang bertemakan “Forest for People” di Jakarta 1978. Belum lama ini, tertanggal 1 Desember 2007, Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono mengkampanyekan program “tanam sejuta pohon”. “Kalau hutan di daerah kami ini rusak, mau hidup lagi dengan apa kita,” ujar Masi (32).     Pemikiran yang seperti ini hampir tidak lagi ditemui dalam masyarakat kita sekarang. “Hidup kami disini sangat tergantung pada hutan, karena pekerjaan sehari-hari masyarakat disini adalah petani madu, memang tidak semuanya begitu, meski sebagian masyarakat disini adalah petani coklat dan pencari rotan. Tapi, sebagian besar kami disini adalah petani madu hutan” lanjutnya.
    Hal ini terjadi di sebuah perkampungan kecil di pedalaman sungai Konaweeha, tepatnya di desa uwesi kecamatan Uluiwoi, kabupaten Kolaka-Sultra. Uwesi adalah sebuah desa berjarak tempuh 8 jam dari Kota Kendari. Mayoritas 215 kepala keluarga Uwesi, hidup sebagai petani dan pekebun coklat, kemiri, kacang , merica, kopi, sagu, dan sayur-sayuran, rotan dan madu.
    Wilayah perkampungan Uwesi dikelilingi hutan dan gunung yang hijau dan belum terjamah para penjarah kayu. Berada dekat dari pinggir Sungai Konaweha. Mudah menyaksikan kabut memutih dan udara segar di pagi hari.
    Dalam peta yang dibuat YASCITA, sebelah Utara dibatasi dengan Pegunungan Tangkelemboke, Selatan Pegunungan Tamosi sementara sebelah timur, pegunungan Latoma dan sebelah barat pegunungan Mekongga.     Menurut data Dinas Kehutanan propinsi Sultra tahun 2007, di daerah ini terdapat tiga jenis hutan, yaitu Taman Hutan Rakyat (Tahura), Hutan Produksi dan Hutan Lindung. Hasil pantauan , beberapa waktu lalu, menunjukan kalau daerah ini masih memiliki hutan yang lebat, dengan potensi pengolahan madu yang higienis, dapat dipastikan bahwa daerah ini akan menjadi sasaran investor nantinya.
    Salah satu cara pengolahan madu yang unik dilakukan oleh masyarakat daerah ini adalah pengolahan madu hutan dengan sistem iris. Dibanding dengan pengolahan madu sistem peras, teknik pengolahan madu sistem iris dinilai sangat higienis, walaupun dengan kualitas madu yang sama. Tapi harga pasaran madu yang diolah dengan sistem iris jauh lebih mahal ketimbang yang diperas.
    Ketika daerah lain menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor hutan terutama produksi kayu, warga Desa uwesi secara turun temurun tetap bertahan sebagai petani pengelola hasil hutan non kayu terutama madu dan rotan. Tahun 2006, petani madu desa Uwesi telah berhasil memasarkan 60 ton madu dengan kualitas terbaik di Indonesia.
    Masih pada tahun yang sama, petani-petani madu tersebut, atas bantuan perkumpulan YASCITA-Kendari, mereka mulai menghimpun diri dalam Jaringan Madu Hutan Indonesia dan mendirikan koperasi yang bekerja sebagai perantara antara petani madu dengan dunia luar. Perkumpulan YASCITA telah mendampingi warga Alaha dalam melestarikan alamnya sejak tahun 2000. Pendampingan dalam penyadaran tentang pelestarian hutan, pendampingan penguatan ekonomi dan penguatan kapasitas kelompok.
    Menurut Nasrudin (Ketua KSU Uwesi bersinar), upaya pengolahan madu dengan sistem iris ini sudah dijalankan sejak tahun 2006 kemarin, sampai saat ini sudah terdapat 95 orang anggota koperasi yang tergabung dalam 3 kelompok petani madu. Dalam pertemuan antar anggota Jaringan Madu Hutan indonesia (JMHI) tahun 2006 kemarin, kelompok-kelompok petani madu di daerah ini telah mendapatkan pelatihan sebanyak 20 orang dari ICS.
    Dengan mempresentasekan hasil olahan madu kualitas terbaik seluruh dunia yang berkadar air 18%, sedangkan standar tingkat kadar air internasional maksimal 24%.  Hal ini tentu sangat membanggakan bagi kita sebagai anak bangsa telah mampu bersaing dengan negara penghasil madu nomor satu di dunia yaitu India.
    Namun sangat disayangkan, madu yang begitu berkualitas belum mempunyai prospek pasaran yang jelas. Hal ini sangat mengkhawatirkan berbagai pihak, termasuk pemerhati lingkungan. Sebagaimana dikatakan Amir Mahmud (Anggota YASCITA), saat ini masyarakat desa Uwesi belum mendapatkan sentuhan yang cukup baik dari pemerintah. Dikhawatirkan apabila kondisi ini tetap berlanjut, dimana hasil olahan madu dari masyarakat tidak terpasarkan dengan baik, maka dapat dipastikan masyarakat akan beralih profesi sebagai penebang pohon, ini akan terjadi ketika kondisi perekonomian masyarakat semakin terpuruk. Dilain sisi keinginan investor yang masuk untuk mengeksploitasi hasil hutan ini tidak dapat dibendung lagi.
    Aktivitas petani madu di daerah ini, secara tidak langsung memberikan kontribusi yang nyata untuk kelestarian hutan disekitarnya. Mereka memanen madu dengan tidak merusak ekosistem hutan. Hal ini karena ketergantungan masyarakat terhadap hutan masih sangat erat sekali

Agustus 5, 2008 Ditulis oleh mahacalaunhalu | 1 | | & Komentar

Tahura Murhum dalam Cengkraman Makelar Tanah

Pemandangan miris ketika memasuk kawasan tahura. Kita tak lagi menemukan hutan lebat apalagi bertemu satwa layaknya disebuah kawasan hutan lindung. Di radius satu kilo meter kerah zona inti tahura telah gundul.

Kayu-ayu besar kini berganti dengan tanaman jangka pendek. Sebagian pohon besar telah tumbang hingga ke akar-akarnya. Beberapa gubuk warga yang tersebar terpisah menghiasi bukit tahura.

Mereka membuka areal kebun rakyat dengan menanam sejumlah aneka tanaman jangka pendek seperti jagung, ubi kayu, palawija dan sebagian lagi tanaman jangka panjang seperti mangga, kakao, cengkeh da lada ada yang dianggap menjadi komoditi yang secara ekonomi laku dijual.

Anehnya, tak ada batas berapa banyak jumlah areal yang dibuka, dari informasi yang diperoleh setiap warga mengkavling dari 5 hektar hingga puluhan hektar. Tak elas pula dari mana legitimasi mereka membuka lahan. “Itu kemauan kami sendiri. Tak ada yang menyuruh kami,”Lahadi, salah satu warga yang membuka lahan di bukit Nipa-nipa.

Dari informasi yang diperoleh, pembukaan lahan ini tak lepas dari adanya permainan sejumlah oknum masyarakat yang memperjualbelikan tanah di kawasan tahura Turhum. Penjualan tanah ini iklaim sebagai tanah leluhur. Ini terjadi di tiga kawasan kelurahan masing-masing Kelurahan Gunung Jati, Kelurahan Mangga Dua dan Kelurahan kampung Salo.

“Saya sering didatangi orang-orang yang menawarkan sebidang tanah yang akan dijual. Katanya lokasinya berada di kawasan Tahura Murhum. Mereka menawarkan dengan harga bevariasi dan cukup,”kata Mardan, salah satu warga Kelurahan Kampung Salo.

Jual beli lahan di kawasan tahura murhum yang tida seharusnya diperjualbelikan ini bukanlah sebuah isu, bahkan penjualan tanah ini melibatkan keluarga pejabat. Sperti yangterjadi di kawasan tahura tepatnya di wilayah administrasi Kelurahan Watuwau Kota Kendari. Dimana warga bernama Yato menjual tanah yang diklaim milik leluhurnya seluas tiga hektar kepada Sahrin yag tak lain adik kandung gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi SH.

Harga tanah dibeli dibeli 150 juta rupiah tersebut kini dibuat villa. Disekelilngnya Sahrin membuat tembok pembatas tanah, mirip “tembok cina”. Tembok ini dipakai untk melindungi semua asset di villa tersebut.

Beberapa warga yang hendak menjangkau areal wisata di kawasan hutan tahura kini tak lagi bisa mengakses ke jalan yang selama ini dilalui. “Gara-gara tembok ini kami tak lagi bias melewati jalan ini,”kata Rahmat, seorang warga yang selama ini melewati jalan menuju air terjun Tahura.

Jual beli lahan ini juga tela lama ditengarai oleh pihak pemerintah, hanya upaya menindak tegas para pelak penjual tanah tak pernah jelas. Bahkan pemerintah terkesan acuh tak acuh dengan masalah tersebut. Padahal, dalam berbaga kesempatan pemerintah dalam hal ini dinas kehutanan maupun Bapadalda kerap “berteriak” jika kawasan tahura tak boleh dimiliki dan tidak dibenarkan diperjualbelikan.

“Yang jelas tidak dibenarkan warga bermukim di tahura Murhum, apalagi sampai memperjual belikan tanah di sana,”kata Drs Haris, Kepala Seksi Pengawas Hutan Dinas Kehutana Provinsi Sulawesi Tenggara.

Pelarangan ini kata Haris jelas tertuang dalam beberapa aturan yang mengikat, diantaranya UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang kehutanan.

Kejelasan tentang tata cara kepemilikan lahan ini menjadi penting dan bila tak segera diterapkan bukan hal mustahl jika lahan tahura yang memiliki luasan 7720 Ha akan habis terjual. Tak hanya itu fungsi tahurasebagai salah satu daerah hutan penyangga Kota Kendari akan rusak dan pada gilirannya berubah menjadi bencana alam yang sewaktu-waktu menjadi ancaman bagi warga kota.

Bukti nyata adanya bencana banjir yang melanda pada Juni 2006 dan Februari 2007 lalu , dimana dampak yang ditimbulkannya cukup besar dituai warga di sekitar hilir sungai. Pada bencana itu terdapat setidaknya ada 14 rumah yang hanyut terbawa air dan banjir merusak sejumlah sarana pendidikan dan sarana ibadah milik warga di Kelurahan Kampung Salo dan Kelurahan Kadia. *Yos Hasrul – Kendari

 

Agustus 4, 2008 Ditulis oleh mahacalaunhalu | Terkini | | No Comments Yet